Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Berita Siang Ini Menggelegar !! Jokowi Angkat Bicara Masalah Saracen Di Pilkada DKI " Presiden Jokowi Tidak Akan Melantik Gubernur Terpilih Jika Terlibat Kasus Kejahatan Saracen


Aktivitas sindikat Saracen penyebar berita hoax mulai terungkap. Aktivitas mereka dalam momen pilkada pun sudah dikonstatasi oleh Polri. Polri telah mengungkapkan indikasi sindikat Saracen mengunggah konten bermuatan Sara selama Pilkada.





Menyikapi hal ini, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus meminta agar ditindak tegas, bahkan harus menunda melantik gubernur terpilih yang diuntungkan karena aktivitas Saracen itu.










“Kelompok Saracen harus mendapatkan perhatian yang serius dan perlu diambil tindakan tegas, termasuk menunda atau tidak melantik Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih siapapun dia dan di daerah pemilihan manapun,” katanya.





Menurut Petrus, maraknya kejahatan Sara secara masif selama Pilkada, termasuk Pilkada DKI Jakarta, patut diduga Kelompok Saracen berada di balik penggunaan teknologi informasi penyebar berita hoax Ujaran Kebencian atau Sara.





“Ini direncanakan secara sistematis berawal dari usul inisatif revisi UU Pilkada yang hasilnya justru memperlemah penindakan pelaku Kejahatan Sara dan rendahnya ancaman pidana terhadap Kejahatan Sara di dalam UU Pilkada No. 10 Tahun 2016,” katanya.





Lebih lanjut dikatakannya, kejahatan Sara dalam Pilkada menurut UU No. 10 Tahun 2016 ancaman pidananya hanya paling rendah 3 bulan dan paling tinggi 18 bulan, padahal ancaman pidana kejahatan Sara di dalam UU No. 40 Tahun 2008, Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis adalah maksimum 6 (enam) tahun penjara.





“Diskriminasi dalam Penegakan Hukum dalam event Pilkada yang terjadi, karena telah mendapat tempat di dalam rumusan pasal-pasal dalam UU Pilkada No. 10 Tahun 2016,” tegasnya.





Petrus pun menilai aktivitas tersebut bukan sebuah kebetulan atau sekedar kekhilafan DPR dan Pemerintah, akan tetapi ini sebuah “grand design” kekuatan besar yang ingin menguasai dan berkuasa dalam pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur/Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota di daerah pemilihan yang strategis (politik, ekonoki dan budaya), yang dikendalikan melalui sejumlah Partai Politik di DPR sehingga membuahkan produk hukum yang diskriminatif, yang bertujuan untuk memperlemah Penegakan Hukum melalui Kejahatan Sara dalam Pilkada.





“Terdapat celah yang bersifat membuka ruang untuk masuknya kejahatan Sara dalam Pilkada guna memenangkan Pasangan Calon di daerah Pilkada tertentu,” katanya.





Karena itu, kata Petrus, kalau saja dalam penyidikan kasus Ujaran Kebencian yang diduga dilakukan oleh Kelompok Saracen terdapat keterlibatan oknum-oknum Partai Politik, Tim Sukses Pasangan Calon bahkan Pasangan Calon itu sendiri dalam Pikada, maka baik Presiden ataupun Menteri Dalam Negeri diminta untuk tidak melantik Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur atau Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota ybs.





“Karena memenangkan Pilkada melalui Kejahatan Sara yang secara tegas dilarang dan diancam dengan pidana penjara oleh UU, namun selama Pilkada termasuk Pilkada DKI Jakarta tidak seorangpun dipenjara karena kampanye yang kontennya Sara,” tutup advokat peradi tersebut.


(http://redaksipagivoa.blogspot.com)

Post a Comment for "Berita Siang Ini Menggelegar !! Jokowi Angkat Bicara Masalah Saracen Di Pilkada DKI " Presiden Jokowi Tidak Akan Melantik Gubernur Terpilih Jika Terlibat Kasus Kejahatan Saracen"