Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

HONORER K2 : ALHAMDULILLAH,,, TERIMA KASIH, PAK JOKOWI !


INFO BERITA - Informasi terbaru sekaligus kabar gembira akan kami bagikan secara eksklusif kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan honorer diseluruh tanah air.





Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) sedang dipayungi kegembiraan.


Sebab, Presiden Joko Widodo akhirnya menerbitkan surat presiden (surpres) untuk pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).















"Alhamdulillah. Terima kasih, Pak Jokowi. Akhirnya Bapak memperhatikan nasib kami honorer yang makin banyak usianya yang menua," kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada








JPNN, Rabu (29/3).





Revisi UU ASN merupakan jalan satu-satunya bagi honorer K2 dan pegawai tidak tetap usia di atas 35 tahun untuk diangkat CPNS. ‎





Saat ini, pemerintah sudah mengangkat bidan PTT, guru, dokter PTT, dan penyuluh pertanian di bawah 35 tahun.





Sedangkan yang usianya di atas 35 tahun dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).





"Presiden sudah menunjuk menPAN-RB, menkeu, dan menkumHAM untuk membahas revisi ini. Kami berharap jangan ada dusta lagi atau upaya untuk memperlambat pembahasan revisi UU ASN," tandas Titi. 





Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari jpnn. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. (transpostblog.bologspot.com)


Demikian semoga bermanfaat terimakasih atas kunjungannya

Post a Comment for "HONORER K2 : ALHAMDULILLAH,,, TERIMA KASIH, PAK JOKOWI !"