Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sidak PNS dan Honorer yang Bolos Kerja, Puluhan Oknum Pegawai Terjaring


INFO BERITA - Tak hanya anak sekolah yang suka membolos, ternyata karyawan pun masih juga melakukan kebiasaan buruk ini. Kamis, 9 Februari 2017, puluhan oknum PNS tertangkap basah membolos, demikian dikutip dari jawapos.





Inpeksi Mendadak (Sidak) di Gerbang Selamat Datang Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Kalbar. Sidak ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim, bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim menggelar Dalam sidak tersebut, pihaknya mendapati puluhan oknum pegawai yang ketahuan membolos di saat jam kerja.


Razia Satpol PP Kutim (Foto: Dhedy Sangatta/Jawa Pos)


Kasatpol PP Kutim Muhammad Arif Yulianto, sidak ini digelar untuk menjalankan instruksi Bupati yang diterbitkan pada 7 Februari 2016. Dalam intruksi tersebut memuat empat poin. Di antaranya, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) wajib masuk kerja dan dilarang untuk meninggalkan tempat pada saat jam kerja. Juga diminta bekerja sesuai dengan jam dan hari yang sudah ditentukan.





“Pemerintah tidak mengurangi insentif PNS, jadi dituntut untuk kerja maksimal. Kerjanya dari hari Senin sampai hari Jumat. Jadi dilarang untuk membolos dan terlambat dalam bekerja.” ujar Kasatpol Arif.





Untuk sementara, para pegawai yang tertangkap tangan membolos tidak diberikan sanksi apa pun. Pihaknya hanya mendata dan meminta semua pegawai untuk mengurungkan niatnya meninggalkan Kutim hingga masa kerjanya selesai. Kecuali, pegawai yang mengantongi Surat Perintah Tugas (SPT).





“Sidak ini akan kami gelar terus selama satu bulan pada Februari ini. Yakni hari Kamis dan Jumat. Tetapi, kami hanya memberikan imbauan saja dan pendekatan secara persuasif, belum penindakan,” kata mantan Sekwan itu.





Akan tetapi, pada Maret mendatang, jika pegawai masih ketangkapan membolos kerja, maka pihaknya langsung memberikan tindakan disiplin. Kemudian, data pegawai yang membolos, akan diserahkan kepada Inspektorat Wilayah (Itwil), Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Bulan depan (Maret, red) jika mengulang kami beri sanksi. Maret sudah kami lakukan tindakan disiplin,” katanya. Sumber : okezone.com


Terimakasih,,

Post a Comment for "Sidak PNS dan Honorer yang Bolos Kerja, Puluhan Oknum Pegawai Terjaring"