Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pungli Buku Nikah, PNS KUA Dibekuk


INFO BERITA - Tim saber pungli Polresta Banjarmasin berhasil meringkus seorang oknum pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarmasin Barat, Kamis (16/2). Oknum PNS tersebut melakukan pungli dalam pembuatan duplikat pembuatan buku nikah.





Ahmad Syarwani (50), PNS di KUA Banjarmasin Barat ini diduga meminta uang sebesar Rp 75 ribu sebagai biaya pengurusan pembuatan akta nikah. Padahal, seharusnya pembuatan dokumen tersebut tak dipungut biaya alias gratis.







Warga jalan HKSN Kelurahan Alalak Selatan Banjarmasin Utara ini, kemudian diamankan aparat Polresta Banjarmasin untuk diperiksa lebih lanjut.









Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana mengatakan bahwa pelaku yang diduga melakukan pungli sudah diamankan untuk diinterogasi. “Oknum yang melakukan pungli sudah berada di ruang Sat Reskrim,” ungkapnya.





Dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara dengan tim yustisi saber pungli. “Barang bukti berupa uang Rp 100 ribu, sepasang foto suami istri, dan dua kutipan akte kelahiran dan kartu keluarga atas nama Jamaluddin juga sudah disita untuk menjadi barang bukti,” ujarnya.


(Sumber: jawapos.com


Terimakasih atas partisipasinya..

Post a Comment for " Pungli Buku Nikah, PNS KUA Dibekuk"