Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Anggaran ESDM diPangkas Rp1 triliun


INFO BERITA - Komisi VII DPR bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah bersepakat untuk memangkas usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, dari Rp8,8 triliun menjadi Rp7,8 triliun.





Menurut Republika.co.id, Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan, pengurangan anggaran paling besar terjadi pada Direktorat Ketenagalistrikan. Di sektor listrik, anggaran untuk listrik perdesaan yang sebelumnya akan ditanggung di dalam RAPBN, nantinya akan dijalankan melalui dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp10 triliun.







Ketua Komisi VII Kardaya Warnika mengatakan pemotongan anggaran tersebut dilakukan karena adanya pengurangan anggaran untuk direktorat jenderal dan beberapa lembaga di bawah Kementerian ESDM.





Dilansir dari Okezone.com, berikut rincian anggaran Kementerian ESDM yang telah diubah usulannya:





Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM usulan anggaran Rp454 miliar, hasil pembahasan tetap


Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM usulan anggaran Rp77,44 miliar, hasil pembahasan tetap


Badan Geologi usulan anggaran Rp689,36 miliar, hasil pembahasan menjadi Rp759,036 miliar.


Badan Penelitian dan Pengembangan usulan anggaran Rp737,26 miliar, hasil pembahasan menjadi Rp857,26 miliar.


Badan Pendidikan dan pelatihan usulan anggaran Rp638,346 miliar, hasil pembahasan menjadi tetap.


Sekretariat Dewan Energi Nasional (DEN) usulan anggaran Rp67,55 miliar, hasil pembahasan tetap.


Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan usulan Rp968,36 miliar, hasil pembahasan menjadi Rp194,59 miliar


Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan usulan anggaran Rp1,566 triliun, hasil pembahasan menjadi Rp2,16 triliun


Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, usulan anggaran Rp3,289 triliun, hasil pembahasan menjadi Rp2,3 triliun


BPH Migas, usulan anggaran Rp177,7 miliar, hasil pembahasan disepakati menjadi Rp118 miliar.


Direktorat Jenderal Minerba, usulan anggaran Rp235,4 miliar, hasil pembahasan disepakati menjadi Rp190,4 miliar.


Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan dapat menerima keputusan tersebut. "Kami menyadari ada past performance yang kurang baik dalam penyerapan anggaran tahun-tahun lalu, jadi kami menerima," ujarnya dalam Tempo.





Sementara itu, dalam satu tahun perjalanan memimpin Kementerian ESDM, Sudirman Said mengklaim sudah melakukan sejumlah kebijakan yang cukup fundamental. Beberapa di antaranya adalah penetapan subsidi tetap pada Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menjadi permasalahan pada pemerintah sebelumnya.





"Tidak pernah dalam sejarah pengolahan energi bisa mengambil keputusan fundamental di bidang energi mulai meluruskan konsep subsidi," kata Sudirman dalam Liputan6.com, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/10/2015).





Sudirman melanjutkan, keputusan fundamental lain adalah mengganti peran Pertamina Energi Trading Limited (Petral) yang selama ini dinilai tidak efisien dalam pengadaan BBM. "Kemudian melakukan efisiensi suply change dengan melikuidasi Petral, mendorong pembangunan listrik dalam volume sangat besar 35 ribu Mega Watt (MW)," tuturnya.





Sudirman menambahkan, dalam satu tahun pertama pemerintahan Kabinet Kerja, telah dilakukan pembenahan pada instansinya, agar praktik kotor di masa lalu tidak terulang lagi.





"Kemudian TPPI yang bertahun tahun tertunda penyelesaiannya sekarang sudah diselesaikan. Jadi banyak sekali aspek fundamental, pengolahan energi yang diselesaikan pada periode pemerintahan walaupun masih setahun," paparnya.





Sudirman mengakui, masih banyak program jangka pendek yang belum diselesaikan. Namun, keputusan fundamental tersebut akan membawa pengaruh positif bagi perkembangan perekonomian khususnya sektor energi ke depan.


Sumber: beritagar.id


Demikian dan terimakasih atas kunjungan anda..

Post a Comment for "Anggaran ESDM diPangkas Rp1 triliun"