Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Anda Setuju...!!! PNS yang Ketahuan Selingkuh Dapat Kena Sanksi Pemecatan


INFO BERITA - Anda seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS)? Hati-hati dalam bergaul bersama di tempat kerja.


Jangan sampai terjadi hubungan terlarang alias perselingkuhan. Hukumannya berat lo.


Kepala Bidang Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai BKD Babel,





Yudi Suhasri menyebutkan ada beberapa sanksi bagi pegawai yang tepergok atau kedapatan berselingkuh.


Sanksi tersebut diantaranya teguran lisan,  tertulis hingga pemberhentian.







Pemberlakukan sanksi tersebut kata Yudi dilihat titik berat pelanggaran yang dilakukan atau disesuaikan dalam PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai.





"Kalau sudah bawa nama pemerintah sudah berat, melanggar UU, nama baik PNS harus dijunjung tinggi. Kalau sekantor teguran, kalau sudah mencuat ke publik sudah sanksi sedang, kalau sudah bawa provinsi sudah sanksi berat sampai pemecatan," ujar Yudi.


Masih berani berselingkuh???


(Sumber: tribunnews.com)


Demikian semoga bermanfaat bagi para pembaca terimakasih...

Post a Comment for "Anda Setuju...!!! PNS yang Ketahuan Selingkuh Dapat Kena Sanksi Pemecatan"